di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 1/2024 · Permendikbudriset No. 1 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2023 dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020.
Ketentuan Substansial: