di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines
Juga dikenal sebagai: PP 29/2002 · PP No. 29 Tahun 2002 · PP Nomor 29 Tahun 2002
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Merpati Nusantara Airlines melalui penambahan penyertaan modal negara. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara berupa dana program Corrosion Preventive Control Program (CPCP) untuk perawatan pesawat Twin Otter.
Ketentuan Substansial: Negara Republik Indonesia menambah penyertaan modal ke dalam modal saham PT Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp 9.235.154.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini.