Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 9/2017 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017Tanggal Penetapan:29 Desember 2017
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan
LokasiPemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Tanggal Berlaku29 Desember 2017
Tanggal Penetapan29 Desember 2017
Tempat PenetapanSei Rampah

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2011 Nomor 7).

Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya pengalihan kewenangan pengelolaan pertambangan dari pemerintah daerah kabupaten/kota kepada pemerintah daerah provinsi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)