di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Karanganyar
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 5/2008 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi bertujuan untuk:
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi, serta persyaratan khusus bagi badan hukum seperti asuransi bagi pengguna/operator dan warga masyarakat sekitar menara.