Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 112 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 112 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkutan Air Dan Dok Semarang

Juga dikenal sebagai: PP 112/1961 · PP No. 112 Tahun 1961 · PP Nomor 112 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961Tanggal Penetapan:17 April 1961
Badan Usaha & PerdaganganTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Perusahaan Negara Angkutan Air Dan Dok Semarang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1961
Tanggal Penetapan17 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. NV. "Semarang Dock Works" yang dinasionalisasikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1959 2. NV. "Semarangsche Stoomboot-en Prauwenveer" dan NV. "Semarang Veer" yang dinasionalisasikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1960 Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 1961 bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara Angkutan Air dan Dok Semarang sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Prp Tahun 1960. Perusahaan ini berfokus pada pengangkutan di air, pelabuhan, dan perbaikan kapal, dengan tujuan mendukung pembangunan ekonomi nasional dalam kerangka ekonomi terpimpin. Perusahaan ini mengintegrasikan NV. "Semarang Dock Works", NV. "Semarangsche Stoomboot-en Prauwenveer", dan NV. "Semarang Veer". Modal awal ditetapkan sebesar Rp 14.833.829,81 dan dapat ditambah sesuai ketentuan. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan maksimal dua Direktur, yang bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Laut. Anggota Direksi harus warga negara Indonesia dan tidak boleh memiliki kepentingan pribadi dalam perusahaan lain yang mencari laba. Perusahaan berkedudukan di Semarang dan dapat membuka cabang dengan persetujuan Menteri. Laporan keuangan dan penggunaan laba diatur secara ketat, dengan sebagian laba dialokasikan untuk dana pembangunan dan cadangan umum.

(-)

(-)