Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik

Juga dikenal sebagai: Permenhub 86/2020 · Permenhub No. 86 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 86 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Desember 2020Tanggal Penetapan:7 Desember 2020
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku16 Desember 2020
Tanggal Penetapan07 Desember 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengaturan pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, khususnya yang berbasis baterai, dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan regulasi yang lebih spesifik. Perubahan ini mencakup penambahan ketentuan pengujian tipe fisik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis sel bahan bakar dan kombinasi motor bakar dengan motor listrik. Selain itu, peraturan ini menetapkan persyaratan teknis dan laik jalan yang harus dipenuhi oleh kendaraan bermotor listrik sebelum dioperasikan di jalan. Pengujian tambahan meliputi akumulator listrik, alat pengisian ulang energi listrik, perlindungan sentuh listrik, keselamatan fungsional, dan emisi hidrogen. Peraturan ini juga mengatur simbol tegangan tinggi untuk akumulator dan ketentuan suara untuk kendaraan bermotor listrik kategori M, N, dan O.

(-)

(-)