Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1961 tentang Panitia Penampung Orang Asing

Juga dikenal sebagai: Keppres 82/1961 · Keppres No. 82 Tahun 1961 · Keppres Nomor 82 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Maret 1961Tanggal Penetapan:6 Maret 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Penampung Orang Asing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Maret 1961
Tanggal Penetapan06 Maret 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden tanggal 16 Februari 1961 No. 65 dengan menambah anggota Panitia Penampungan Orang Asing.

Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1961 bertujuan untuk menyempurnakan pekerjaan Panitia Penampungan Orang Asing dengan menambah anggota baru. Penambahan ini melibatkan Menteri Keuangan sebagai Ketua, serta Menteri Perhubungan Laut dan Menteri Perhubungan Udara sebagai anggota. Panitia ini diberi tugas untuk mempermudah masuknya orang asing ke Indonesia, menentukan kebijakan pengawasan, menyebarkan kesadaran pada instansi terkait pariwisata, dan menyusun peraturan terkait. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)