di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89 Tahun 2025 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Wetar Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 89/2025 · Kepmen KKP No. 89 Tahun 2025 · Kepmen KKP Nomor 89 Tahun 2025
Keputusan Menteri ini menetapkan Perairan Wetar Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku sebagai Kawasan Konservasi. Kawasan konservasi ini meliputi Kawasan Konservasi di Perairan Wetar Barat dan Kawasan Konservasi di Perairan Sebelah Selatan Pulau Wetar. Kawasan konservasi ini dikelola sebagai Taman di Perairan Wetar Bagian Barat dengan luas keseluruhan 325.238,02 Hektare, terdiri atas zona inti seluas 2.726,42 Hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 322.408,07 Hektare, dan zona lain sesuai peruntukan kawasan berupa zona pelabuhan/tambat labuh seluas 103,53 Hektare. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku ditunjuk untuk melakukan pengelolaan dan menjaga kelestarian lingkungan taman tersebut. Batas koordinat kawasan konservasi tercantum dalam Lampiran I dan peta dalam Lampiran II Keputusan Menteri ini.