di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 2/2023 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan Hak Anak. KLA bertujuan untuk menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya Anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera; mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan Orang tua, Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi Anak; mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana, prasarana, metode dan teknologi yang ada pada Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Dunia Usaha dalam memenuhi Hak Anak; dan mengimplementasikan KLA melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA sebagaimana tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan dan produk hukum daerah yang mendukung pemenuhan hak Anak, mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan hak Anak dan penguatan kelembagaan, melibatkan Forum Anak dalam penyusunan kebijakan dan produk hukum daerah, meningkatkan kapasitas aparat Perangkat Daerah terkait, menyediakan data Anak terpilah, menganalisis situasi dan kondisi Anak, melibatkan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam pemenuhan hak Anak, dan melaksanakan Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak, Desa/Kelurahan Layak Anak dan pelayanan publik ramah anak. Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab menciptakan lingkungan ramah anak serta hiburan ramah anak diruang terbuka dan Pembatasan jam malam bagi anak.