di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2003 tentang Ketentuan-Ketentuan Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kota Cimahi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Cimahi 15/2003 · Perda Kota Cimahi No. 15 Tahun 2003 · Perda Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kota Cimahi ini mengatur tentang ketentuan-ketentuan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kota Cimahi. Latar belakangnya adalah seringnya terjadi kebakaran di wilayah Kota Cimahi, yang memerlukan peraturan daerah untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran sebagai tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.
Tujuan dari peraturan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran, mengurangi kerugian akibat kebakaran, dan melindungi jiwa serta harta benda dengan pengamanan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan teknis.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban melaporkan kebakaran dan mengutamakan penyelamatan jiwa, serta tindakan pengamanan di lokasi kebakaran.