di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Grand Design Implementasi Pengawasan Berkelanjutan Dan Pemantauan Berkelanjutan Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Juga dikenal sebagai: Peraturan BPKP 2/2018 · Peraturan BPKP No. 2 Tahun 2018 · Peraturan BPKP Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Badan ini mengatur tentang Grand Design Implementasi Pengawasan Berkelanjutan dan Pemantauan Berkelanjutan di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Latar belakangnya adalah pergeseran pengelolaan proses bisnis menuju komputerisasi dan pengawasan preventif dengan teknologi informasi.
Tujuan peraturan ini adalah untuk mengefektifkan peran pengawasan internal dan membangun sistem peringatan dini yang dapat mengidentifikasi masalah yang berpotensi menghambat tujuan organisasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan peningkatan transparansi, reformasi, dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: