di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi Pelayanan Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Boalemo
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boalemo 6/2004 · Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi Pelayanan Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Boalemo bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui transparansi pelayanan publik. Latar belakangnya adalah perlunya komitmen moral dan kemauan politik Pemerintah Daerah dalam mewujudkan transparansi di berbagai bidang pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai mekanisme pengaduan kepada Komisi Transparansi, prosedur pengajuan keberatan jika informasi tidak diberikan, serta anggaran dan biaya terkait pelaksanaan transparansi.