Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73 Tahun 2025

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Komponen 2 Program Lautan Sejahtera Perluasan Peluang Ekonomi di Dalam dan Sekitar Kawasan Konservasi

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 73/2025 · Kepmen KKP No. 73 Tahun 2025 · Kepmen KKP Nomor 73 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:13 November 2025
Standar & Pedoman TeknisKelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan13 November 2025

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Pedoman Pelaksanaan Komponen 2 Program Lautan Sejahtera Perluasan Peluang Ekonomi di Dalam dan Sekitar Kawasan Konservasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil melalui perluasan peluang ekonomi berbasis pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di dalam dan sekitar kawasan konservasi. Pedoman ini berfokus pada dua aspek utama: (1) penyediaan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan, yang mencakup pembiayaan barang publik berupa infrastruktur ekonomi lokal dan bantuan teknis berdasarkan perencanaan berbasis masyarakat; dan (2) pengembangan bisnis berkelanjutan dan akses pembiayaan, yang meliputi bantuan teknis untuk memfasilitasi pertumbuhan usaha, dengan prioritas pada kewirausahaan perempuan dan kelompok komunitas perempuan melalui pelatihan yang sensitif gender dan akses prioritas ke peluang bisnis. Kegiatan teknis harus mematuhi prinsip keselamatan sosial dan lingkungan, meliputi identifikasi sumber daya hayati lestari, pengembangan produk lokal, fasilitasi sarana usaha, pelatihan kewirausahaan, dan fasilitasi akses pasar serta keuangan. Penguatan sarana dan prasarana akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah, serta lembaga usaha masyarakat. Kolaborasi lintas pihak bertujuan untuk membangun rantai nilai hulu-hilir produk kelautan dan perikanan yang bernilai tambah tinggi dan berdaya saing. Program ini dilaksanakan di 10 kawasan konservasi perairan yang tersebar di berbagai provinsi.

(-)

(-)