di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 24/2009 · Perda Kabupaten Temanggung No. 24 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2009. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, pergeseran anggaran, dan kebutuhan untuk menggunakan SILPA. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi terkini dan memastikan pembiayaan yang tepat.
Ketentuan Substansial: