Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1973

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1973 tentang Pembentukan Panitia Penyusun Peraturan Tentang Penertiban Perjudian

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/1973 · Keppres No. 22 Tahun 1973 · Keppres Nomor 22 Tahun 1973

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Juni 1973Tanggal Penetapan:11 Juni 1973
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Penyusun Peraturan Tentang Penertiban Perjudian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Juni 1973
Tanggal Penetapan11 Juni 1973
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1973 ini bertujuan untuk menertibkan perjudian di Indonesia dengan membentuk Panitia Penyusun Peraturan tentang Penertiban Perjudian. Panitia ini terdiri dari wakil-wakil berbagai departemen dan lembaga, termasuk Departemen Dalam Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Sosial, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara, BAKIN, dan KOPKAMTIB. Tugas utama Panitia adalah meninjau kembali semua peraturan yang berkaitan dengan perjudian dan menyusun peraturan baru untuk penertiban perjudian secara menyeluruh. Panitia diberi wewenang untuk berkomunikasi dengan instansi pemerintah dan pihak lain yang relevan. Panitia harus menyelesaikan tugasnya dalam waktu dua bulan sejak keputusan ini ditetapkan.

(-)

(-)