Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 254 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 254 Tahun 1968 tentang Pemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Belanda Ke Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 254/1968 · Keppres No. 254 Tahun 1968 · Keppres Nomor 254 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Juli 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Belanda Ke Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kepentingan negara untuk memindahkan Sudjarwo Tjondronegoro SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Kerajaan Belanda, kembali ke Jakarta. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengatur penempatan kembali pejabat tersebut di dalam negeri.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa Sudjarwo Tjondronegoro SH, yang merupakan Pegawai Utama Madya pada Departemen Luar Negeri, akan dipindahkan dari Den Haag ke Jakarta. Segala urusan terkait pemindahan dan perjalanan akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, keputusan ini mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)