Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1968 tentang Penunjukan Menteri Sosial Ad Interim

Juga dikenal sebagai: Keppres 238/1968 · Keppres No. 238 Tahun 1968 · Keppres Nomor 238 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:24 Juli 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Menteri Sosial Ad Interim
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan24 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 183 Tahun 1968.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menunjuk Menteri Kesehatan, Prof. Dr. G.A. Siwabessy, sebagai Menteri Sosial ad-interim selama Menteri Sosial, Dr. A. M. Tambunan S.H., berada di luar negeri. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan tugas sehari-hari di Departemen Sosial. Keputusan ini berlaku sejak keberangkatan Menteri Sosial dan berakhir setelah kembalinya yang bersangkutan. Keputusan ini juga disampaikan kepada para menteri, sekretaris jenderal, dan direktur jenderal departemen terkait untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)