di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2019 tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pinrang 5/2019 · Perda Kabupaten Pinrang No. 5 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Purwakarta. Latar belakangnya adalah bahwa retribusi ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Ketentuan Substansial: