Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 279 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 279 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Mayor Jenderal A.J. Mokoginta Dari Jabatannya Sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Kompartemen Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata

Juga dikenal sebagai: Keppres 279/1964 · Keppres No. 279 Tahun 1964 · Keppres Nomor 279 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 1964Tanggal Penetapan:31 Oktober 1964
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Mayor Jenderal A.J. Mokoginta Dari Jabatannya Sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Kompartemen Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Oktober 1964
Tanggal Penetapan31 Oktober 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 279 Tahun 1964 ini dikeluarkan untuk memberhentikan dengan hormat Major Djenderal A.J. Mokoginta dari jabatannya sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Kompartimen Pertahanan/Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersendjata Urusan Pengawasan Penggunaan Anggaran Belanja. Pemberhentian ini dilakukan karena Major Djenderal A.J. Mokoginta akan diangkat sebagai DEJAH SUMATERA di Medan dan posisi sebelumnya dianggap tidak efektif lagi dengan berlakunya Keputusan Presiden No. 29 tahun 1963. Keputusan ini juga menyampaikan terima kasih atas jasa-jasa yang telah disumbangkan selama menjabat.

(-)

(-)