di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Nomor 01 Tahun 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 1/2020 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) menetapkan arah kebijakan pengembangan pariwisata di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tujuan dari RIPPARDA ini adalah untuk memberikan panduan dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan terintegrasi, dengan memperhatikan potensi dan karakteristik wilayah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang legenda peta yang mencakup administrasi, perairan, fasilitas umum, rencana jaringan pergerakan, dan perhubungan.