di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 11/2019 · Perda Kabupaten Batang No. 11 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Batang. Latar belakangnya adalah bahwa anak merupakan potensi dan generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi. Perlindungan anak adalah urusan pemerintahan wajib bagi Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberikan pelayanan teknis terhadap anak korban kekerasan, serta kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, Orang Tua dan Keluarga dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Peran serta masyarakat, sistem informasi data anak, dan pengembangan Kabupaten Layak Anak juga diatur dalam peraturan ini.