Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013 tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 56/KEPMEN-KP/2013 · Kepmen KKP No. 56/KEPMEN-KP/2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Desember 2013Tanggal Penetapan:16 Desember 2013
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaKelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku16 Desember 2013
Tanggal Penetapan16 Desember 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan kelas jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan evaluasi jabatan. Kelas jabatan ini berlaku untuk jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional umum. Lampiran I, II, dan III dari keputusan ini merinci kelas jabatan untuk masing-masing kategori jabatan tersebut. Kelas jabatan ini menjadi pedoman bagi Pimpinan Unit Kerja Eselon I dalam menetapkan pemangku jabatan di unit kerjanya, setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Sekretariat Jenderal KKP. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keseragaman dalam penentuan kelas jabatan di lingkungan KKP.

(-)

(-)