Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 4/2013 · Permenhan No. 4 Tahun 2013 · Permenhan Nomor 4 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Februari 2013Tanggal Penetapan:25 Januari 2013
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Penyusunan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku25 Februari 2013
Tanggal Penetapan25 Januari 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan kesesuaian antara tuntutan tugas dalam jabatan dengan pegawai yang akan menduduki jabatan melalui analisis jabatan yang sistematis. Analisis ini diperlukan untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat. Kebijakan ini mengatur pembentukan Tim Analisis Jabatan, pelatihan, pengumpulan data, analisis penyusunan informasi jabatan, verifikasi data, dan penetapan hasil analisis jabatan. Selain itu, analisis jabatan ini bermanfaat untuk kelembagaan, ketatalaksanaan, inventarisasi jabatan, rekrutmen, pembagian kerja, penyusunan pola karier, penilaian jabatan, penilaian kinerja pegawai, dan penyusunan kebutuhan pendidikan dan pelatihan pegawai.

(-)

(-)