di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Adat Perkawinan Sara Merapu Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe 1/2018 · Perda Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelaksanaan hukum adat perkawinan Sara Merapu Suku Tolaki di Kabupaten Konawe. Latar belakangnya adalah pengakuan dan perlindungan terhadap hukum adat perkawinan sebagai bagian dari kebhinekaan bangsa, serta kebutuhan untuk menempatkan masyarakat Suku Tolaki pada harkat dan martabat yang sesuai.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pelaksanaan hukum adat perkawinan, termasuk:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan hukum adat perkawinan Sara Merapu Suku Tolaki, menjamin keaslian dan keserasian pelaksanaan hukum adat, melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan hukum adat yang autentik dan terpercaya.