di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pelepasan Abalon (Haliotis Squamata) Hasil Domestikasi
Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 22/KEPMEN-KP/2016 · Kepmen KKP No. 22/KEPMEN-KP/2016
Keputusan Menteri ini menetapkan pelepasan varietas Abalon (Haliotis Squamata) Hasil Domestikasi. Latar belakang dari pelepasan ini adalah untuk memperkaya jenis dan varietas Abalon yang beredar di masyarakat, serta memperkenalkan Abalon (Haliotis Squamata) Hasil Domestikasi sebagai komoditas unggul baru dalam perikanan budidaya. Tujuan dari pelepasan ini adalah untuk menunjang peningkatan produksi Abalon, pendapatan, dan kesejahteraan pembudidaya ikan.
Ketentuan substansial dalam keputusan ini adalah penetapan deskripsi dan gambar Abalon (Haliotis Squamata) Hasil Domestikasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Lampiran I berisi informasi detail mengenai sumber kerang, klasifikasi, uji fenotipe (morfometrik, meristik, warna, pertumbuhan, nilai toleransi, kualitas daging, jenis pakan dan kebiasaan, reproduksi, ketahanan penyakit, produktivitas), uji genotipe, ketersediaan induk, dan manfaat dari Abalon (Haliotis Squamata) Hasil Domestikasi.