Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 81 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 1971 tentang Lembaga Sosial Desa

Juga dikenal sebagai: Keppres 81/1971 · Keppres No. 81 Tahun 1971 · Keppres Nomor 81 Tahun 1971

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 November 1971Tanggal Penetapan:18 November 1971
Pemerintahan DesaPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaLembaga Sosial Desa
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 November 1971
Tanggal Penetapan18 November 1971
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1971 bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengeffektifkan pembinaan kegiatan Lembaga Sosial Desa dan Pembangunan Masyarakat Desa yang sebelumnya terpisah di Departemen Sosial dan Departemen Dalam Negeri. Dengan keputusan ini, tugas pembinaan Lembaga Sosial Desa dialihkan dari Departemen Sosial ke Departemen Dalam Negeri, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa. Direktorat Pembangunan Lembaga Sosial Desa di Departemen Sosial ditiadakan. Anggaran, personil, dan peralatan terkait juga dialihkan ke Departemen Dalam Negeri.

1. Anggaran pembiayaan Lembaga Sosial Desa, baik anggaran rutin maupun pembangunan serta dana-dana lainnya, beralih ke Departemen Dalam Negeri. 2. Personil, perlengkapan, dan peralatan untuk pelaksanaan kegiatan Lembaga Sosial Desa, baik di Pusat maupun di Daerah sepanjang diperlukan, beralih ke Departemen Dalam Negeri.

(-)