Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 Tahun 2019 tentang Kabupaten Simeleue Provinsi Aceh Bebas Dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Sapi

Juga dikenal sebagai: Kepmentan 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 · Kepmentan No. 438/KPTS/PK.320/M/7/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juli 2019Tanggal Penetapan:17 Juli 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pertanian
TemaKabupaten Simeleue Provinsi Aceh Bebas Dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Sapi
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku17 Juli 2019
Tanggal Penetapan17 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh sebagai wilayah bebas dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) pada Sapi. Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diwajibkan untuk melakukan kegiatan peningkatan kewaspadaan terhadap kemungkinan penularan baru penyakit hewan Keluron menular (Brucellosis) melalui:

  1. Pengamatan yang teratur dan berkesinambungan;
  2. Pelaksanaan tindakan pengamanan dan pencegahan yang ketat;
  3. Pengawasan lalu lintas sapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  4. Pengendalian terhadap penyakit hewan Keluron menular (Brucellosis) pada sapi dilakukan secara bertahap di daerah lainnya di Provinsi Aceh.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)