Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil

Juga dikenal sebagai: Peraturan BKN 28/2020 · Peraturan BKN No. 28 Tahun 2020 · Peraturan BKN Nomor 28 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2020Tanggal Penetapan:21 Desember 2020
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Badan Kepegawaian Negara
TemaPenyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil
LokasiBadan Kepegawaian Negara
Tanggal Berlaku21 Desember 2020
Tanggal Penetapan21 Desember 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun rencana pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna menyelenggarakan manajemen pengembangan karier PNS tingkat nasional. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah. Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam penyusunan rencana pengembangan karier meliputi kepastian, profesionalisme, transparansi, dan keberlanjutan. Rencana pengembangan karier ini memberikan manfaat bagi instansi pemerintah dalam mendayagunakan kemampuan profesional PNS, membina kemampuan secara efektif, dan menjamin kejelasan karier setiap pegawai.

(-)

(-)