di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahu 2003 tentang Bagian Desa dari hasil Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tuban 14/2015 · Perda Kabupaten Tuban No. 14 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2015 ini mencabut dua peraturan daerah sebelumnya. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk menindaklanjuti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan dicabutnya kedua peraturan daerah tersebut, maka ketentuan mengenai bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah serta pajak bumi dan bangunan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2004 dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.