di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 15/2015 · Perda Kabupaten Pemalang No. 15 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kerja sama desa yang dapat dilakukan antar desa dan/atau dengan pihak ketiga. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pelayanan kepada masyarakat desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan asli desa, dan melestarikan hasil-hasil pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: