di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Konawe
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe 14/2018 · Perda Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Konawe dibentuk dengan latar belakang bahwa pengelolaan irigasi merupakan sektor penting dalam menunjang produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan irigasi perlu dikelola dengan baik dan dikembangkan sesuai dengan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mengatur kembali tugas dan tanggung jawab lembaga pengelola irigasi dengan memberikan peran yang lebih besar kepada masyarakat petani melalui pemberdayaan lembaga petani pengelola air yang bersifat otonom, mandiri, dan demokratis.
Ketentuan Substansial: