di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2005 tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 13/2005 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 13 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Serdang Bedagai. Latar belakang penerbitan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan undang-undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah tentang Pajak Daerah, sehingga Wajib Pajak dapat lebih mudah memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: