Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 9/2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 September 2018Tanggal Penetapan:14 September 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
LokasiPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Tanggal Berlaku14 September 2018
Tanggal Penetapan14 September 2018
Tempat PenetapanSuwawa

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penghapusan jenis retribusi jasa umum tertentu, perubahan ketentuan mengenai retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, penghapusan ketentuan mengenai retribusi tertentu, perubahan struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, perubahan ketentuan mengenai objek retribusi pelayanan pasar, penghapusan lampiran III, dan perubahan isi lampiran I.A, I.B, II, IV, dan V. Secara rinci, peraturan ini mengatur perubahan tarif retribusi untuk berbagai jenis pelayanan kesehatan, tarif retribusi persampahan/kebersihan, tarif retribusi pasar, dan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor retribusi jasa umum.

(-)

(-)