Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja Nonftsik Pemerintah Daerah

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Magelang 30/2025 · Perwali Kota Magelang No. 30 Tahun 2025 · Perwali Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 2025Tanggal Penetapan:24 November 2025
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaAnalisis Standar Belanja Nonftsik Pemerintah Daerah
LokasiPemerintah Kota Magelang
Tanggal Berlaku24 November 2025
Tanggal Penetapan24 November 2025
Tempat PenetapanMagelang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja Nonfisik Pemerintah Kota Magelang (Berita Daerah Kota Magelang Tahun 2022 Nomor 623).

Peraturan Wali Kota ini ditetapkan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam standarisasi belanja nonfisik sebagai dasar penyusunan kegiatan atau subkegiatan pekerjaan nonkonstruksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Analisis Standar Belanja (ASB) Nonfisik berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai kewajaran beban kerja dan biaya dalam pelaksanaan subkegiatan, serta sebagai instrumen penyetaraan nama kegiatan di seluruh Perangkat Daerah. Penggunaan ASB Nonfisik diwajibkan pada tahap perencanaan tahunan, khususnya saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah melalui sistem informasi elektronik. Setiap Perangkat Daerah wajib melakukan penyetaraan rencana kegiatan terhadap ASB Nonfisik yang telah ditetapkan. Dalam hal suatu kegiatan belum dapat disetarakan, Kepala Perangkat Daerah dapat mengusulkan besaran anggaran berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Harga satuan dalam perhitungan ASB mengacu pada peraturan wali kota tersendiri mengenai standar harga satuan.

(-)

(-)