Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 4/2020 · Perda Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2020Tanggal Penetapan:14 Juli 2020
Pemerintahan DesaPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Pemalang
Tanggal Berlaku14 Juli 2020
Tanggal Penetapan14 Juli 2020
Tempat PenetapanPemalang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 yang mengamanatkan Pemerintah Kabupaten untuk mengatur lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Peraturan Bupati. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa. Ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Daerah yang dicabut masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.

(-)

(-)