Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-Dag/PER/9/2015 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia Pada Barang

Juga dikenal sebagai: Permendag 79/2019 · Permendag No. 79 Tahun 2019 · Permendag Nomor 79 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:18 April 2020Tanggal Penetapan:18 Oktober 2019
Badan Usaha & Perdagangan