di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Morowali Utara 1/2016 · Perda Kabupaten Morowali Utara No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ditetapkan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Latar belakangnya adalah bahwa rokok mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, serta berdampak negatif pada ekonomi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap pelanggaran ketentuan dalam Peraturan Daerah.