di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kecamatan Dan Kelurahan Di Kota Cimahi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Cimahi 11/2008 · Perda Kota Cimahi No. 11 Tahun 2008 · Perda Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kecamatan dan Kelurahan di Kota Cimahi. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan organisasi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Cimahi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: