Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Melalui Penyesuaian

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 40/2021 · Permen KKP No. 40 Tahun 2021 · Permen KKP Nomor 40 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2021Tanggal Penetapan:12 Oktober 2021
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaTata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Melalui Penyesuaian
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku18 Oktober 2021
Tanggal Penetapan12 Oktober 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan melalui penyesuaian. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021. Kebijakan ini menetapkan persyaratan bagi PNS yang ingin diangkat dalam jabatan tersebut, termasuk status sebagai PNS, integritas, kesehatan, pendidikan minimal sarjana, pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait, dan prestasi kerja yang baik. Proses pengangkatan melibatkan pengusulan, seleksi administrasi, dan portofolio, yang dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditunjuk. Kebijakan ini juga mengatur tentang penetapan angka kredit kumulatif untuk penyesuaian jabatan.

(-)

(-)