di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Negeri Samarinda
Juga dikenal sebagai: Permen Ristekdikti 25/2018 · Permen Ristekdikti No. 25 Tahun 2018 · Permen Ristekdikti Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Statuta Politeknik Negeri Samarinda (Polnes). Latar belakangnya adalah untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Polnes, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan komprehensif bagi pengelolaan dan pengembangan Polnes sebagai institusi pendidikan tinggi vokasi.