Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2024 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran

Juga dikenal sebagai: Permenperin 45/2024 · Permenperin No. 45 Tahun 2024 · Permenperin Nomor 45 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2024Tanggal Penetapan:7 Oktober 2024
Pembangunan Industri

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaStandar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku17 Oktober 2024
Tanggal Penetapan07 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Baja Lembaran. SIH ini bertujuan sebagai pedoman bagi Perusahaan Industri dalam menerapkan praktik Industri Hijau. SIH mencakup industri baja slab, pelat baja, hot rolled coil, dan cold rolled coil. SIH terdiri dari ruang lingkup, acuan, definisi, singkatan istilah, persyaratan teknis, persyaratan manajemen, dan bagan alir. Persyaratan teknis meliputi bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, pengelolaan limbah, dan emisi gas rumah kaca. Persyaratan manajemen meliputi kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, audit internal dan tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, dan ketenagakerjaan. Menteri dapat melakukan pengkajian terhadap SIH sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, isu lingkungan, dan/atau kebijakan pemerintah.

(-)

(-)