di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1974 tentang Program Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I
Juga dikenal sebagai: Inpres 7/1974 · Inpres No. 7 Tahun 1974 · Inpres Nomor 7 Tahun 1974
Latar Belakang dan Tujuan
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1974 dikeluarkan untuk meningkatkan keserasian pembangunan sektoral dan regional, serta meratakan hasil pembangunan antar Daerah Tingkat I. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan bantuan pembangunan kepada Daerah Tingkat I sebagaimana tercantum dalam REPELITA II.
Ketentuan Substansial
Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I disediakan selama REPELITA II dan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bantuan ini menggantikan Sumbangan Pemerintah Pusat Pengganti A.D.O. dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat I. Penentuan jumlah bantuan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, dengan pertimbangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik serta Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri. Bantuan terdiri dari bantuan yang ditetapkan dan diarahkan, dengan penggunaannya diatur oleh menteri terkait. Kewajiban Daerah Tingkat I untuk menyediakan 1% dari Sumbangan Pemerintah Pusat dialihkan menjadi beban Pemerintah Pusat. Menteri terkait bertanggung jawab atas pembinaan dan penyediaan biaya bantuan, sementara Gubernur Kepala Daerah bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerahnya.