di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pembentukan 19 (Sembilan Belas) Desa di Kabupaten Donggala
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Donggala 16/2011 · Perda Kabupaten Donggala No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 16 Tahun 2011 ini mengatur tentang pembentukan 19 (sembilan belas) desa di Kabupaten Donggala. Latar belakang pembentukan desa-desa ini adalah untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Tujuan: Pembentukan desa didasarkan pada aspirasi masyarakat dengan tujuan meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan terhadap masyarakat serta menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ketentuan Substansial: