di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Utara 7/2018 · Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 7 Tahun 2018 · Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan melaksanakan ketentuan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Substansial: