Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 160 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 160 Tahun 1957 tentang Pembubaran Panitia Persiapan-Persiapan Sidang Konstituante

Juga dikenal sebagai: Keppres 160/1957 · Keppres No. 160 Tahun 1957 · Keppres Nomor 160 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Juli 1957
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembubaran Panitia Persiapan-Persiapan Sidang Konstituante
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Juli 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Presiden R.I. tanggal 20 April 1956 No. 95A tahun 1956

Keputusan Presiden No. 160 Tahun 1957 ini bertujuan untuk membubarkan Panitia Negara untuk Persiapan Sidang Konstituante yang sebelumnya dibentuk dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 95A tahun 1956. Panitia ini telah menyelesaikan tugasnya dalam memberikan usulan dan pertimbangan kepada Pemerintah terkait persiapan Konstituante. Keputusan ini juga memberhentikan dengan hormat anggota-anggota panitia tersebut, termasuk beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pejabat lainnya, serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 11 Juli 1957.

(-)

(-)