Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 1/2024 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 2024Tanggal Penetapan:1 Juli 2024
Telekomunikasi & Dunia DigitalRiset & Teknologi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
LokasiPemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Berlaku01 Juli 2024
Tanggal Penetapan01 Juli 2024
Tempat PenetapanKoba

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Persandian. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)