di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2011
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Cirebon 10/2011 · Perda Kota Cirebon No. 10 Tahun 2011 · Perda Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2011. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.
Perubahan APBD mencakup:
Peraturan ini juga mengatur bahwa rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.