di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2023 tentang Sistem Kesehatan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 4/2023 · Perda Kabupaten Kebumen No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD) di Kabupaten Kebumen. SKD dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang Kesehatan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan Upaya Kesehatan, menata pembangunan Kesehatan secara sinergis, memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan Kesehatan, serta melindungi masyarakat, pelaku, dan penyelenggara Kesehatan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mencakup subsistem penyelenggaraan pembangunan Kesehatan yang terdiri atas:
UKM diselenggarakan di tingkat Desa, kecamatan, dan kabupaten, melibatkan Pemerintah Desa, Puskesmas, dan Perangkat Daerah terkait. UKP terdiri dari tingkat pertama, kedua, dan tersier, yang dilaksanakan oleh berbagai fasilitas pelayanan Kesehatan seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Peraturan ini juga mengatur koordinasi antar tingkatan UKM dan UKP, serta pembentukan jejaring dan sistem rujukan.
Selain itu, diatur pula mengenai Public Safety Center, pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sistem Informasi Kesehatan, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan, Pembiayaan Kesehatan, serta Tata Kelola yang Baik yang meliputi kebijakan, administrasi, regulasi, pengelolaan data dan informasi, serta advokasi Kesehatan.