di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Gunungsitoli 4/2016 · Perda Kota Gunungsitoli No. 4 Tahun 2016 · Perda Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang nyaman, aman, tertib, bersih, sehat, serta melestarikan budaya lokal. Peraturan ini mengatur berbagai aspek ketertiban umum, termasuk:
Peraturan ini memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli untuk menegakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dan aparatur penegak hukum.