di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pemecahan Desa Pantirejo dan Pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 2/2006 · Perda Kabupaten Pati No. 2 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemecahan Desa Pantirejo dan pembentukan Desa Kosekan di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Latar belakang pembentukan desa baru ini adalah untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan aspirasi masyarakat Dusun Kosekan yang ingin memisahkan diri dari Desa Pantirejo.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna dan berhasil guna.